JURNAL TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Pengantar

Hello Sobat Pintar! Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat kita. Kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga bisa berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga merasa takut dan malu untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Padahal, kekerasan dalam rumah tangga bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental korban. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas jurnal tentang kekerasan dalam rumah tangga. Yuk, simak artikelnya sampai selesai!

Penelitian Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, sekitar 1 dari 3 wanita di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga lebih sering terjadi pada wanita dibandingkan pada pria.

Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik juga menunjukkan hal yang sama. Di Indonesia, kekerasan dalam rumah tangga lebih sering terjadi pada wanita. Kekerasan fisik merupakan jenis kekerasan paling banyak dialami oleh korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, kekerasan psikologis juga sering terjadi dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan mental korban.

Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga bisa mengalami luka-luka fisik yang serius. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga juga bisa membuat korban mengalami gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, dan trauma.

Tidak hanya itu, anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang penuh kekerasan juga bisa mengalami dampak buruk. Anak-anak yang sering melihat kekerasan dalam rumah tangga bisa mengalami gangguan perilaku dan emosi. Selain itu, mereka juga bisa mengalami kesulitan dalam belajar dan berinteraksi dengan orang lain.

Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan dengan serius dan segera. Korban kekerasan dalam rumah tangga harus segera mendapatkan pertolongan dan perlindungan. Ada beberapa lembaga yang bisa membantu korban kekerasan dalam rumah tangga seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Layanan Bantuan Hukum (LBH).

Selain itu, pemerintah juga sudah membuat Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penanganan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Kesimpulan

Dari jurnal tentang kekerasan dalam rumah tangga yang sudah dilakukan, bisa disimpulkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah sosial yang serius. Kekerasan dalam rumah tangga bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental korban. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan dengan serius dan segera. Korban kekerasan dalam rumah tangga harus segera mendapatkan pertolongan dan perlindungan. Yuk, kita bersama-sama memerangi kekerasan dalam rumah tangga!

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya

Leave a Comment